Yudha Andana Prawira
Email: yudhaandanaprawira@kemenag.go.id
Abstract:
Curriculum development in a country will always happen.
In Indonesia, rapid occurred development curriculum toward
globalisation in the world. In this
paper will only discuss about Indonesian education curriculum. Why Indonesian
curriculum developed to literacy-based curriculum
based on the
earlier language skills? It is the focus of
the current author. Indonesia is need of
students who are competent in
literacy in order to compete in
the global world. Hopefully a very short
and simple this
can be an inspiration for all readers, especially
teachers of Indonesian.Keyword: curriculum, Indonesian, literacy
dapat juga dibaca pada LINK ini
A. Pendahuluan
Dalam pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dituliskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan tersebut sungguh mulia dengan idealisme dan filosofisme yang mendalam.
Tujuan tersebut dapat dengan cepat diwujudkan
bangsa Indonesia, terutama insan penyelenggara pendidikan, bangsa Indonesia
akan segera terlepas dari segala belenggu ilmu, belenggu kesenjangan dalam
berbagai hal, maupun belenggu dalam pengembangan bangsa. Indonesia pun segera
menepis segala bentuk karakter bangsa yang dianggap destruktif. Pemerintah
bervisi menjadikan Indonesia terdepan di Asia, baik dari segi ekonomi, pertahanan,
budaya, maupun seluruh bidang kehidupan berbangsa lainnya.
Ketercapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana
amanat Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional ini juga diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi
tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman. Diharapkan pula
Indonesia tidak sekedar mengejar ketertinggalan dari negara lain, tetapi bisa
mendahului dari negara lain.
Pemahaman terhadap kurikulum bertujuan untuk
membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan
dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan
serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Dimensi kehidupan bangsa, masa
lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis
pengembangan kurikulum. Kurikulum juga
tidak sekedar mempersiapkan generasi mendatang yang kompeten, namun juga berfungsi sebagai pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu. Bercermin dari masa lalu memberikan dasar bagi kehidupan bangsa sebagai modal yang digunakan untuk
membangun kualitas kehidupan bangsa dalam kehidupan
masa kini, dan kemudian dikembangkan untuk keberlanjutan
kehidupan bangsa dan warganegara.
Untuk
menuju bangsa sebagai mana yang diharapkan dalam UU Nomor 20 tahun 2003
tersebut, dalam aplikasi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan nasional
maupun internasional. Saat ini dalam era globaliasi yang semakin meluas, sangat
memungkinkan semua bangsa untuk saling berkomunikasi secara cepat dan efektif.
Jika bangsa Indonesia tidak cepat
menanggapi perkembangan dunia tersebut, nisacaya bangsa ini senantiasa tertinggal dan akhirnya
terpuruk. Karena itu, sebagai operasional dari Undang-undang tersebut,
pemerintah menelurkan PP Nomor 19 tahun 2005 dan diperbaharui dengan PP Nomor
32 tahun 2013, sebagai dasar pelaksanaan
Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian Kementerian Pendidikan Nasional sebagai
ujung tombak pemerintah juga mengoperasionalkannya dalam peraturan menteri pendidikan
Nasional.
Pada kurikulum 2013 ini, sebagaimana termaktub
dalam Permendikbud nomor 54, 66, 67, 68, 69, 70, 71, dan 81a tahun 2013. Peraturan-peraturan menteri pendidikan
tersebut merupakan petunjuk-petunjuk pelaksanaan kurikulum 2013. Mulai tentang
Standar Kelulusan, Standar Isi, tentang buku guru dan peserta didik, maupun
implementasi menyeluruh sebagai yang termaktub dalam Permendikbud Nomor
81A/2013.
Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini serta
kaitannya dengan perkembangan dunia dalam masa globalisasi, secara umum
kurikulum 2013 mengarahkan proses dan konten kurikulum kepada pengembangan
budaya literasi. Karena untuk menghadapi globalisasi ini membutuhkan bangsa
yang memiliku kecakapan literat yang baik dan matang. Sehingga budaya literasi
ini menjadi isu yang cukup hangat dalam implementasi kurikulum di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, penulis berupaya
untuk membahas tentang membangun budaya literasi sebagaimana yang termaktub
dalam kurikulum 2013, khususnya untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Dua fungsi
tersebut, maka bahasa Indonesia memiliki peran yang penting dalam pengembangan
dan implementasi kurikulum 2013.
B.
Tinjauan Tentang Literasi
Secara sempit literasi yang dalam
bahasa Inggrisnya ditulis Literacy berarti keaksaraan atau melek huruf (https://translate.google.com/#en/id/literacy).
Dalam pengertian ini literasi sekedar pemahaman terhadap teks. Termasuk yang
berkaitan dengan sistem kebahasaannya, mulai dari morfologi maupun
sintaksisnya. Dalam kaitan/konteks pendidikan berarti peserta didik dapat
membaca dan memahami sebuah teks secara
harfiah.
Namun dalam pemahaman yang lebih luas literasi
tidak sekedar memahami sebuah teks. Teks dalam sistem bahasa tulis itu sifatnya
sekunder. Namun dalam kaitan tentang bahasa, tentunya tidak sekedar bahasa
sebagai sebuah alat komunikasi, namun akan berkenaan juga dengan budaya karena
bahasa itu sendiri merupakan bagian dari budaya. Dengan demikian pemahaman
istilah literasi tentunya harus mencakup unsur yang melingkupi bahasa itu
sendiri, yakni situasi sosial budayanya.
Berkenaan dengan ini Kern dalam Saomah
mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai penggunaan praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan
dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan
kepekaan tentang hubungan-hubungan antara konvensi
tekstual dan konteks serta idealnya kemampuan untuk
berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Literasi
memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa
tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural (Saomah,
2013).
Berdasarkan pengertian literasi
tersebut, yang dimaksud dengan teks adalah mencakup teks tulis dan teks lisan. Sementara itu yang dimaksud dengan genre yaitu pengetahuan tentang
jenis-jenis teks yang berlaku/digunakan dalam komunitas wacana
misalnya, teks naratif, eksposisi, deskripsi dan lain-lain. Masing-masing genre
tersebut memiliki tujuan tersendiri dari teks yang ditulis penulisnya. Dalam
pengertian setiap genre teks akan memiliki latar belakang tersendiri yang akan
turut memengaruhi makna teks. Misalnya, seorang penulis menulis dalam genre
narasi memiliki maksud menyampaikan informasi tentang sesuatu secara ringan,
sehingga mudah untuk dicerna pembaca.
Sementara itu, Suherli mengutip pendapat James Gee (1990) yang mengartikan literasi
dari sudut pandang ideologis kewacanaan yang menyatakan bahwa literasi adalah
“mastery of, or fluent control over, a secondary discourse” Gee menjelaskan
bahwa literasi merupakan suatu keterampilan yang dimiliki seseorang dari
kegiatan berpikir, berbicara, membaca, dan menulis. Dengan demikian kemampuan
literasi ini sangat kompleks dan membutuhkan proses pembelajaran yang
komprehensif pula dalam membina peserta didik agar memeiliki kemampuan literasi
yang mumpuni.
Selain itu, Suherli (2009) juga menjelaskan bahwa
kemampuan literasi mencakup (1)
kemampuan baca-tulis atau kemelekwacanaan; (2) kemampuan mengintegrasikan
antara menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berpikir; (3) kemampuan siap
untuk digunakan dalam menguasai gagasan baru atau cara mempelajarinya; (4)
piranti kemampuan sebagai penunjang keberhasilannya dalam lingkungan akademik atau sosial; (5)
kemampuan performansi membaca dan menulis yang selalu diperlukan; (6)
kompetensi seorang akademisi dalam memahami wacana secara profesional (http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html,
download:19/07/2014, 07.30am)
C.
Kajian Kurikulum
1.
Perkembangan kurikulumKurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori "pendidikan berdasarkan standar" (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK (Depdikbud, 2013)
Kompetensi adalah kemampuan sesorang untuk
bersikap, menggunakan pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan suatu
tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan
berinteraksi. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap,
ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan yang
dirumuskan dalam SKL. Pengalaman belajar
adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan
kualitas yang dinyatakan dalam SKL(Depdikbud, 2013).
Tujuan Pendidikan nasional sebagaimana telah
dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Secara singkatnya, undang-undang tersebut berharap pendidikan
dapat membuat peserta didik menjadi kompeten
dalam bidangnya. Dimana kompeten tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang
telah disampaikan diatas, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35 undang-undang tersebut(Depdikbud, 2013).
Berkenaan dengan konsep pengembangan dan
penyempurnaan kurikulum 2013 serta konsep literasi sebagaimana tersebut di atas,
maka khusus untuk mata pelajaran bahasa Indonesia pengembangan konsep kurikulum
yang mengacu pada kurikulum yang berbasis literasi negara-negara
lain telah dikembangkan pembelajaran model literasi, misalnya (1) ESL (English
as a Second Language) Literacy Model (Ranard dan Pfleger, 1993); (2) The
Information Literacy Model (Sigmon, 2000); dan (3) Model Construct Meaning
(Cooper, 1993). Model-model tersebut telah berhasil meningkatkan kemampuan
siswa untuk keperluan hidup di lingkungan masyarakat literat, baik yang
bersifat akademik maupun kegiatan sosial lainnya.(Suherli, http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html).
Berdasarkan hal tersebut, kurikulum yang digunakan akan
senantiasa dikembangkan, diperbaiki, dan diperbaharui sesuai dengan kebutuhan
pendidikan. Kebutuhan pendidikan ini berdasarkan hasil kajian akademik.
2.
Kurikulum Bahasa Indonesia
Sementara itu, pembelajaran bahasa
Indonesia menjadi sangat penting dalam pengembangan kurikulum dan
pelaksanaannya. Hal ini mengingat selain kurikulum 2013 ini berbasis literasi,
juga karena bahasa merupakan salah satu ciri kemampuaan dasar dalam
intelengensi manusia. Dengan demikian sangat tepat jika mata pelajaran bahasa,
baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing menjadi salah satu mata pelajaran
yang diujian-nasionalkan.
Namun demikian sampai saat ini banyak
pihak yang masih mengkhawatirkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia. Alasannya bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa
Indonesia belum mencerminkan ke arah kemampuan atau kompetensi bahasa yang
menuju literasi. Dalam kurikulum tahun 2006/KTSP, disebutkan bahwa untuk
peserta didik tingkat SMA diwajibkan membaca buku cerita sebanayak 12 buku
cerita selama tiga tahun. Hal ini sudah bagus walaupun dibandingkan dengan
negara-negara maju, siswa SMA di Amerika, Belanda, dan Prancis diwajibkan
membaca 30 buku sastra. Demikian pula di negara-negara Asia, seperti di Jepang
para siswa diwajibkan membaca 15 buku sastra, di Brunai diwajibkan membaca 7
buku sastra, dan di Singapura diwajibkan membaca 6 buku sastra.
a.
Standar Isi
Perubahan yang terjadi pada Kurikulum
2013 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, juga mata pelajaran lainnya adalah
bagian Standar Isi, Standar Proses, Standar
Penilaian, dan Standar...... Berikut ini penulis uraikan dahulu
perubahan yang terjadi pada bagian Standar Isi, sebagaimana yang termaktub
dalam Permendikbud Nomor 67/2013 untuk jenjang sekolah dasar/madrasah
ibtidiyah, Nomor 68/2013 untuk jenjang sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah, Nomor 69/2013 untuk jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah,
dan Nomor 70/2013 untuk jenjang sekolah menengah kejuruan.
Secara garis besar masing-masing
jenjang untuk bagian standar isi
memiliki pola yang sama. Yang mengalami perubahan dari kurikulum 2006 yaitu
pada unsur kompetensi inti dan kompetensi dasar. Dalam segi istilah kurikulum
2006 menggunakan istilah standar standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Namun demikian
bukan berarti standar kompetensi digantikan oleh kompetensi inti. Karena
kompetensi inti berlaku untuk semua mata pelajaran dalam satu tingkat/kelas
pada suatu jenjang pendidikan. Misalnya, kompetensi ini 3 (KI-3) Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah. KI-3 ini berlaku untuk seluruh mata pelajaran
di kelas 1 SD/MI. Sementara, Standar
Kompetensi (SK) pada kurikulum 2006, hanya berlaku untuk beberapa kompetensi
dasar.
Dengan kebutuhan masyarakat yang harus
berkemampuan optimal pada pemahaman keilmuan dan kondisi sekitar, dengan
istilah memiliki kemampuan literasi yang komprehensif, maka pada kurikulum 2013
untuk mata pelajaran bahasa Indonesia pun dibutuhkan beragam literasi dengan
kuantitas dan kualitas yang lebih banyak dibandingkan dengan kurikulum 2006.
Karena itu, dalam kurikulum 2013 ini, upaya pemerintah Indonesia lebih baik
lagi, melalui memperkenalkan peserta didik pada beragam jenis teks, mulai dari
tingkat sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah atas. Karena itu, untuk
kurikulum 2013 ini sangat tepat jika disebut sebagai kurikulum berbasis
literasi atau berbasis teks. Misalnya,
untuk tingkat sekolah dasar peserta didik dikenalkan dengan jenis teks
deskriptif, petunjuk, terima kasih, cerita,
laporan pengamatan, buku catatan harian, narasi, puisi lirik, dongen,
permainan, instruksi, wawancara, petualangan, ulasan buku, prosedur, puisi lama
(pantun dan syair), investigasi, eksplanasi, persuasif, dan prosa fiksi. Dengan
demikian untuk sekolah dasar saja setidaknya peserta didik mengenal 20 jenis
teks.
Sementara untuk tingkat sekolah menengah
pertama juga jenis teks yang diajarkan untuk perserta didik dengan jumlah
setidaknya 15 jenis teks, namun dengan dua bentuk teks yaitu lisan dan tulis
untuk setiap jenis teks. Jenis-jenis
teks tersebut adalah laponran observasi,
tanggapan deskripsi, eksposisi, eksplanasi kompleks, serta pendek, fabel/moral,
ulasan, diskusi, prosedur, biografi, eksemplum, tanggapan kritis, tantangan,
dan persuasi.
Demikian pula untuk tingkat sekolah
menengah atas, diajarkan sekitar 20 jenis teks baik secara lisan maupun tulis.
Jenis-jenis teks tersebut antara lain anekdot, eksposisi, laporan observasi,
prosedur kompleks, negosiasi, cerita pendek, eksplanasi kompleks, persuaviu
drama dan film, cerita ulang, sejarah, berita, ikklan, opini, dan fiksi berupa
novel.
Dengan memberikan begitu banyak jenis teks kepada peserta
didik, diharapkan kurikulum 2013 ini dapat membantu mempercepat ketercapaian
kompetensi siswa dalam kemampuan literasi. Diharapkan dengan mendapatkan bekal
banyak jenis literasi di sekolah diharapkan peserta didik akan mampu pula
memahami beraga jenis teks pada seluruh mata pelajaran.
Peserta didik yang mendapatkan pelajaran
teks/literasi yang banyak, maka akan banyak pula kegiatan membacanya. Kegiatan
membaca beragam jenis teks memberikan pengalaman yang banyak untuk peserta
didik dalam memahami tema dan makna yang terkandung dalam teks tersebut. Proses
pemahaman terhadap makna dan tema teks inilah yang peserta didik dapatkan
selama mengikuti pembelajaran bahasa Indonesia di kelasnya.
Peran guru bahasa Indonesia untuk
menuntun peserta didik dalam mengasah kemampuan ke-literasi-annya sangat besar.
Guru yang memiliki kompetensi literasi yang baik akan membawa lingkungan
literasi yang baik pula untuk peserta didik selama proses pembelajaran.
Lingkungan pembelajaran literasi pada peserta didik memberikan pengaruh psikologis
yang akan tertanam dalam ingatan peserta didik. Kegiatan seperti ini yang
dilakukan terus menerus dan dilakukan pada populasi seluruh peserta didik di
Indonesia, diharapkan akan membentuk dan menjadi budaya literasi bagi generasi
penerus bangsa ini.
Budaya literat yang akan terbina pada
peserta didik akan banyak memberikan pengetahuan dan kompetensi akan menambah
wawasan sehingga peserta didik diharapkan dapat
menyelesaikan beragam permasalahan yang dihadapinya. Dengan demikian dapat pula diterapkan dalam kehidupan yang
sebenarnya di alam pergaulan.
D.
Membangun Budaya melalui Kurikulum
Dari kenyataan pada proses pembelajaran bahasa Indonesia di atas, maka arah pembelajaran harus diubah.
Pembelajaran bahasa Indonesia yang diarahkan pada upaya membangun budaya
literasi terutama pembelajaran yang dapat meningkatkan aktivitas peserta didik
menggunakan bahan ajar dalam berkehidupan. Peserta didik belajar berbahasa atau
bersastra untuk dunia nyata, bukan dunia sekolah. Pembelajaran berbasis budaya
literasi dalam dunia pendidikan memiliki keunggulan karena model literasi bukan
hanya dimaksudkan agar siswa memiliki kapasitas mengerti makna konseptual dari
wacana melainkan kemampuan berpartisipasi aktif secara penuh dalam menerapkan
pemahaman sosial dan intelektual (White, 1985:56).
Pembelajaran berbasis budaya literasi akan mengondisikan peserta
didik untuk menjadi seorang literat. Peningkatan kemampuan literasi dalam
belajar sejalan dengan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003). Pemerolehan
tujuan ini dapat dilakukan siswa jika mereka telah menjadi sosok literat. Para
siswa memiliki bekal literasi dalam dirinya sehingga mampu melengkapi diri
dengan kemampuan yang diharapkan.
Proses pengembangan kemampuan berbahasa dan bersastra
dilaksanakan dengan cara mengembangkan kemampuan kognitif, analisis, sintesis,
evaluasi, dan kreasi melalui suatu kajian langsung terhadap kondisi sosial
dengan menggunakan kemampuan berpikir cermat dan kritis. Proses pemahaman
peserta didik terhadap fenomena sosial dengan pengenalan secara langsung akan
lebih memudahkan bagi pembelajar dalam mengembangkan kompetensinya. Peserta
didik harus terbiasa dengan membaca berbagai informasi dan mengakses informasi
dari media elektronis maupun media tertulis. Selain itu, ia perlu mengikuti
perkembangan peradaban yang sedang terjadi secara faktual.
Oleh karena itu, dalam mengembangkan kompetensi berbahasa dan
bersastra berbasis literasi perlu didukung oleh ketersediaan fasilitas dalam
membangun insan literat.
Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memerika hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan literasi.( http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html).
Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memerika hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan literasi.( http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html).
E.
Penutup
Simpulan dari tulisan ini adalah dengan bergulirnya penerapan kurikulum
2013 untuk pendidikan dasar dan menengah, sebagaimana yang tercantum dalam
Permendikbud Nomor 81A tahun 2013, sangat
tepat untuk pendidikan di Indonesia saat ini. Mengingat perkembangan globalisasi dengan
teknologi dan kecepatan informasi yang membutuhkan kompetensi dalam memahami
beragam teks dan konteks pada setiap
sisi kehidupan.
Untuk mencapai tujuan Semua itu
dapat dicapai dengan mendidik generasi Indonesia dengan menanamkan kompetensi
agar dapat memahami dan menyelesaikan beragam masalah yang akan dihadapinya
secara efisien dan efektif. Kompetensi
pemahaman dan penyelesaian terhadap suatu masalah dapat dicapai dengan memahami
lingkungan secara komprehensif.
Pemahaman komprehensif dapat
dicapai melalui pemahaman literasi secara luas.
Salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan generasi muda yang mampu
memahami permasalahan ini dengan pendekatan kurikulum berbasis literasi.
Dalam kurikulum 2013 ini, kompetensi
literasi peserta didik ditanamkan secara mendasar melalui pembelajaran bahasa,
baik bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing. Karena itu, sangat
penting pembelajaran bahasa Indonesia yang sudah berbasis literasi sebagai
proses pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dasar literasi. Jika peserta
didik telah memiliki kompetensi yang memadai dalam kemampuan bahasa yang berbasis
literasi, maka peserta didik itu dapat menerapkan kemampuan tersebut pada mata
pelajaran yang lainnya.
Dengan ketercapaian pembelajaran
bahasa Indonesia yang berbasis literasi ini akan membudayakan bangsa dan
generasi muda Indonesia pada masyarakat literat. Semoga semua yang menjadi cita-cita yang
termaktub dalam tujuan pendidikan nasional dan Kurikulum 2013 dapat tercipta
melalui kemampuan berbahasa Indonesia.
Daftar Pustaka
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Ganda, Nanang. 2002. Metodologi Pembelajaran SMA. Bandung: UPI Press
Prawira, Yudha Andana. 2008. Pembelajaran Berbasis Komputer di MTS (Makalah pada Seminar Nasional Pendidikan Bahasa). Bandung: Prosiding Pascasarjana UPI
http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar